Disdukcapil Berau Siapkan Inovasi PLAKAT RT untuk Mempermudah Pelaporan dan Pencatatan Data Kematian

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau kini tengah menyiapkan sebuah pilot project program terobosan inovasi digital PLAKAT RT.

 

Kepala Disdukcapil Berau, David Pramuji mengatakan program yang merupakan singkatan dari Peningkatan Layanan Akta Kematian Terpadu melalui Rukun Tetangga itu dirancang untuk membantu menuntaskan pencatatan kematian warga yang belum dilaporkan, bahkan hingga lima sampai sepuluh tahun sebelumnya.

 

Persoalan tersebut kerap muncul ketika data kependudukan digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk penyusunan daftar pemilih. Ketika kematian seseorang belum tercatat secara administratif, data yang bersangkutan berpotensi tetap muncul dalam daftar yang seharusnya telah diperbarui.

 

“Melalui PLAKAT RT, kami berupaya mengatasi persoalan tersebut dengan melibatkan ketua RT sebagai ujung tombak pendataan di lingkungan masyarakat,” ujarnya kemarin.

 

David Pramuji menjelaskan bahwa Ketua RT akan diberikan tautan digital untuk mengajukan penerbitan akta kematian bagi warga yang telah meninggal dunia, tetapi dokumen kematiannya belum diurus.

 

“Jadi RT itu dibikinkan link untuk bisa mengajukan warganya yang meninggal sampai 5–10 tahun sebelumnya, bukan yang meninggal sekarang,” ujar David saat diwawancarai.

 

Melalui mekanisme tersebut, pelaporan kematian diharapkan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada inisiatif keluarga. Ketua RT yang mengetahui kondisi warganya dapat membantu mengidentifikasi kasus yang belum tercatat, kemudian mengajukannya kepada Disdukcapil melalui sistem yang disediakan.

 

Langkah ini sekaligus diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan serta mempercepat pembaruan data kematian yang selama ini tertunda.

 

David mengatakan, persoalan warga yang telah meninggal dunia tetapi masih tercantum dalam daftar pemilih menjadi salah satu alasan pentingnya pembaruan data kematian.

 

“Namanya selalu timbul di pemilihan kepala kampung, pemilihan bupati, data-data yang lainnya kan selalu ada tuh kejadian sudah meninggal kok dikasih kartu pemilih,” katanya.

 

Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pencatatan kematian yang tertib agar data kependudukan dapat mencerminkan keadaan penduduk yang sebenarnya. Meski demikian, keberadaan nama warga yang telah meninggal dunia dalam daftar pemilih tidak serta-merta membuktikan adanya penyalahgunaan hak pilih. Persoalan yang disoroti dalam program ini adalah pencatatan kematian yang belum diperbarui sehingga berpotensi memengaruhi akurasi data pemilih.

 

Karena itu, PLAKAT RT diharapkan menjadi salah satu upaya untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pengurus lingkungan dalam memperbarui data kependudukan.

 

Saat ini, PLAKAT RT masih diterapkan dalam tahap percontohan atau pilot project di Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb.

 

Program tersebut telah berjalan sekitar tujuh bulan dengan melibatkan 20 RT. Selama pelaksanaannya, sistem ini menjadi sarana bagi pengurus RT untuk membantu mengajukan pencatatan kematian warga yang belum terselesaikan secara administratif.

 

Disdukcapil Berau selanjutnya akan mengevaluasi pelaksanaan program tersebut pada akhir 2026. Hasil evaluasi akan menjadi bahan pertimbangan untuk memperluas penerapan inovasi ke wilayah lain.

 

Menurut David, program PLAKAT RT direncanakan menjangkau sembilan kelurahan lainnya di Kabupaten Berau pada 2027.Perluasan akan dilakukan secara bertahap, dengan penerapan awal masih difokuskan pada wilayah kelurahan dan belum mencakup kampung-kampung.

 

“Insya Allah bertahap, 2027 ada anggaran tidak ada anggaran kami tetap akan implementasikan adopsi ini ke 9 RT lainnya,” ujarnya.

 

Di sisi lain, peluncuran resmi PLAKAT RT masih menunggu penjadwalan ulang karena persiapannya membutuhkan waktu tambahan. David menyebut inovasi tersebut telah mendapatkan dukungan dari Bupati Berau. Piagam penghargaan terkait program itu juga telah ditandatangani.

 

Dengan adanya dukungan tersebut, Disdukcapil Berau berharap penerapan PLAKAT RT dapat terus dikembangkan dan menjangkau lebih banyak masyarakat. Ke depan, keterlibatan ketua RT diharapkan dapat membantu mengidentifikasi warga yang telah meninggal dunia tetapi belum tercatat dalam administrasi kependudukan. Dengan demikian, pembaruan data dapat dilakukan lebih tertib dan potensi ketidaksesuaian dalam daftar pemilih dapat diminimalkan.

 

Bagi Disdukcapil Berau, tantangan berikutnya bukan hanya memperkenalkan sistem digital, tetapi juga memastikan program tersebut berjalan secara konsisten dan mampu memperbaiki kualitas data kependudukan di lapangan. (sep/FN)